Pages

Selasa, 24 Mei 2011

TEORI HUBUNGAN INTERNASIONAL: MARXISME DAN NEO-MARXISME

Kita tentunya telah mengenal beberapa teori dalam studi hubungan internasional. Pada minggu-minggu sebelumnya, kita telah selesai membahas teori realisme dan neo-realisme yang merupakan dua teori paling dominan dalam studi hubungan internasional, serta teori liberalisme dan neo-liberalisme. Sedangkan pada topik kali ini akan mengangkat seputar keberadaan teori marxisme dan neo-marxisme yang juga patut kita pelajari dalam studi hubungan internasional.

Marxisme merupakan sebuah teori dalam hubungan internasional yang dipelopori pertama kali oleh Karl Marx. Pada tahun 1847, Marx menyatakan bahwa sistem komunis harus dilawan tanpa kompromi. Dimana kaum kelas bawah, dalam hal ini adalah kaum proletariat (kaum buruh) harus senantiasa diberdayakan demi menciptakan suatu sistem masyarakat yang adil, tanpa terpecah ke dalam kelas-kelas.

Asumsi dasar dari teori marxisme itu sendiri, antara lain (1) berpandangan optimis terhadap gambaran tentang manusia; (2) dalam hubungan internasional, proses penyatuan human race dalam suatu dinamika kapitalisme dianggap sebagai driving forces dalam tingkat interdependensi internasional; (3) berbeda dengan pandangan kaum realis dan liberal tentang konflik dan kerjasama, marxisme lebih berfokus pada aspek ekonomi dan materi, dimana ekonomi dinilai lebih penting dibandingkan persoalan-persoalan yang lain sehingga dapat memfokuskan studi pada upaya peningkatan kelas.

Kaum marxis memandang sistem internasional sebagai sistem kapitalis terintegrasi yang mengejar akumulasi modal (kapital). Karl Marx sendiri mengakui bahwa adanya sistem kapitalis akan mampu mengeliminir keberadaan kelas dan mampu mendominasi sistem internasional. Melihat realita tersebut, para penganut marxis juga percaya bahwa suatu saat nanti dengan adanya revolusi politik akan mampu menghapuskan sistem kapitalis dan akan digantikan oleh sistem sosialis. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sistem kapitalis yang ada saat ini hanya akan menguntungkan satu pihak saja, yaitu kaum kapitalis atau pemilik modal. Dalam sistem internasional, marxisme membawa pengaruh kuat dalam perekonomian dunia, dimana kesetaraan dan kebebasan setiap elemen masyarakat mutlak dijunjung tinggi.

Sedangkan yang menjadi agenda utama dari marxisme ialah adanya pemahaman terhadap komunitas sosialis yang mungkin akan menggantikan proses eksploitasi dan ketidaksetaraan melalui suatu asas kebebasan dan kooperasi.

Sementara itu, aktor paling dominan yang berperan penting dalam teori marxisme adalah kelas-kelas tanpa terkecuali. Dalam teori marxis, negara bahkan dianggap tidak ada karena negara sendiri dinilai dapat menjadi suatu penghambat dalam upaya pencapaian kesejahteraan individu. Dalam hal ini, baik kaum borjuis maupun proletar harus mampu bekerjasama demi tercapainya perdamaian dan strabilitas keamanan internasional.

Dalam upaya menegakkan perdamaian dan stabilitas keamanan internasional, teori marxisme ini mengedepankan adanya penghapusan kelas-kelas. Sehingga jika kelas-kelas tersebut dihapuskan, maka tidak akan ada lagi konflik-konflik antar kelas yang terjadi. Karena pembentukan kelas-kelas, menurut marxisme, merupakan faktor utama yang memicu terjadinya konflik.

Sedangkan pada neo-marxisme, gagasan-gagasan awal Marx masih dipakai sebagai landasan untuk melepaskan manusia dari belenggu eksploitasi dan ketidaksetaraan. Asumsi dasar dari neo-marxisme pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan asumsi marxisme. Hanya saja jika dibandingkan dengan marxisme, asumsi neo-marxisme lebih bersifat struktural. Yang diasumsikan oleh neo-marxisme adalah sistem internasional yang terbagi berdasarkan kelas, menurut Immanuel Wallerstein, yaitu core, semi-periphery, dan periphery. Core adalah negara-negara yang dominan dalam dunia, yang sebagian besar adalah kaum kapitalis. Sebagai contoh Amerika Serikat dan Inggris. Semi-periphery adalah negara dunia kedua dengan tingkat perekonomian yang cukup baik, sehingga berpengaruh dalam dunia. Contohnya India dan China. Sedangkan negara periphery adalah negara dunia ketiga, yaitu negara berkembang. Negara-negara kelas periphery ini sebagian besar berada pada kawasan Asia, Amerika Selatan, dan Afrika. Pada intinya, neo-marxisme membuat sistem internasional dunia menjadi terstruktur, sehingga terdapat sistem tersendiri dalam hubungan antar negara.

Neo-marxisme juga memberikan analisisnya tentang kelas sebagai aktor utama dalam hubungan internasional dan keadilan atau kesetaraan internasional sebagai landasan terpenting. Perbedaan yang paling mendasar antara neo-marxisme dan marxisme adalah kemampuannya yang lebih bersifat konseptual dan metodologis dalam menggunakan teori-teori yang disusun oleh Marx.

Neo-marxisme sendiri, seperti yang telah dijelaskan di atas, sebenarnya merupakan hasil dari teori marxisme. Sehingga aktor dan agenda utama dari teori neo-mearxisme tidak jauh berbeda dengan teori marxisme. Upaya dalam pencapaian perdamaian dan stabilitas keamanan internasional juga hampir sama. Pencapaian perdamaian menurut teori neo-marxisme adalah dengan cara kerjasama antar kelas-kelas sosial yang ada.

Saya pribadi, secara garis besar menyetujui upaya penghapusan kelas-kelas yang diusung oleh teori marxisme dan neo-marxisme. Sehingga pengeksploitasian dari negara-negara kapitalis bisa diminimalisir. Menurut saya, tiap-tiap kelas, seperti kelas borjuis dan proletar dalam teori marxisme, seharusnya bisa saling bekerjasama demi terwujudnya suatu perdamaian dan stabilitas keamanan internasional. Karena jika terdapat salah satu pihak saja yang mendominasi, maka akan berpengaruh terhadap sistem perpolitikan internasional.

Namun menurut sejarah, kelas-kelas yang ada tersebut sulit untuk ditingkatkan, seperti negara-negara yang berada di kelas periphery akan sulit untuk meningkatkan kelasnya menjadi semi-periphery atau core. Bisa dipahami bahwa teori marxisme dan neo-marxisme ingin menghilangkan kelas-kelas tersebut. Tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa hal ini akan sulit untuk diwujudkan, mengingat eksploitasi yang terjadi oleh kelas tertentu terhadap kelas lainnya masih sangat mendominasi dan masih sangat kentalnya teori interdependensi.

0 komentar:

Posting Komentar