skip to main |
skip to sidebar
Liberalisme menjadi teori yang paling dominan dalam hubungan internasional semenjak berakhirnya perang dingin pada 1991. Kekalahan komunisme seakan menjadi justifikasi kemenangan paham liberal yang sarat dengan kebebasan individu.
Sejauh ini mahasiswa hubungan internasional gemar sekali mengindentikkan teori liberal dengan idealisme, optimisme, dan kebebasan tapi gagal memahami asumsi dasar teori liberal menyangkut banyak hal meliputi pasar bebas, institutusi internasional, organisasi internasional dan lainnya dalam penjelasan yang singkat dan tanpa berbelit-belit. Mungkin saya salah satu diantaranya >.<. Sebelum semakin bertambah pusing, sebaiknya tulisan ini dimulai dari pengertian liberal secara sederhana oleh beberapa liberalis.
Secara singkat Tim Dunne (2001) mendefiniskan liberalisme sebagai suatu ideologi yang perhatiannya terpusat pada kebebsan individual. Image paling kuat melekat dalam liberalisme adalah kedudukan negara adalah sebagai suatu manifestasi kebutuhan untuk melindungi kebebasan tersebut. Negara menjadi pelayan dari keinginan kolektif sekelompok orang yang menyerahkan kekuasaannya pada otoritas tertentu di luar mereka.
Fokus pemikiran liberal memberikan berbagai penjelasan bagaimana kedamaian dan korporasi antara aktor hubungan internasional dapat dicapai. Dalam liberal tersendiri terdapat empat cabang dalam menguraikan bagaimana kedamaian bisa dicapai (Dunne, 2001). Perspektif kedamaian dalam sudut pandang liberal dibagi menjadi empat yakni liberal internasionalisme, idealisme, optimisme, dan liberal institutionalisme.
1. a. Liberal internasionalisme
Dua pemikir yang muncul dari liberal internasionalisme adalah Immanuel Kant dan Jeremy Bentham. Pemikiran liberal mereka tentu saja tidak jauh dari kacamata mereka memandang situasi politik pada masa hidupnya yakni pada era Enlightenment.
Kant melihat dunia internasional seolah carut marut karena tidak adanya suatu hukum dan norma yang legitimate mengatur perilaku aktor-aktor politiknya. Menurut Kant, perdamaian bisa dicapai apabila terdapat hukum internasional dan kontrak federal antarnegara untuk meninggalkan perang.
Bentham menambahkan pemikiran liberal Kant dengan menyebut contoh nyata yang terjadi pada Germany Diet, American Confederation, dan Liga Swiss yang terbukti mampu memfasilitasi konflik yang terjadi akibat persaingan individu melalui pemerintahan bersama (federasi). Inti dari pemikiran liberal internasionalisme adalah siginifikasi hukum international. Menurut Bentham, hukum international tersebut dapat terbentuk tanpa melalui pemerintahan dunia. Menurut liberal internasionalisme masyarakat internasional berdasar hukum bisa terjadi secara natural sebagaimana Adam Smith menjelaskan mekanisme pasar dengan invisible hands. Ketika suatu negara mengikuti self interest masing-masing, individu secara tidak sadar mendorong terwujudnya kebaikan bersama.
1. b. Idealisme
Era idealisme dimulai sejak awal 1900 hingga akhir 1930 yang dimotivasi oleh keinginan kuat untuk menghindari perang. Salah satu pencetus idelalisme terkenal adalah Woodrow wilson yang tertuang dalam empat belas point Wilson. Kelahiran idealisme ditandai oleh pasca perang dunia I sebagai kritikan terhadap paham liberal internasionalisme yang menyatakan bahwa perdamaian bersifat natural dan bisa terjadi dengan sendirinya. Menurut Wilson, perdamaian tidak terjadi secara natural tapi mesti dikontruksi. Lebih lanjut Wilson mengatakan bahwa perdamaian itu bisa dikontruksi dengan membentuk institusi. Konsep utama dalam pemikiran idealisme adalah keamanan bersama, collective security. Dikarenakan jika keamanan suatu negara terganggu akan berimbas pada stabilitias keamanan di negara kawasan disebabkan interconnectedness, oleh karena itu keamanan menjadi konsep bersama keamanan suatu negara juga menjadi tanggung jawab negara lain.
1. c. Liberal Institusionalisme
Pandangan liberal institusionalisme muncul sebagai jawaban atas kritik realisme merespon peristiwa terjadinya perang dunia dua dan gagalnya Liga Bangsa-bangsa. Ini menjadikan sifat liberal institusionalisme menjadi cenderung realist dan mengurangi normativeness (Dunne, 2001).
Liberal institusionalime menolak pandangan aktor bersifat state-centric. Meskipun negara merupakan satu-satunya aktor tunggal hubungan internasional, mereka menilai organisasi internasiona, perusahaan multinasional merupakan aktor subordinate dalam sistem. Kehadiran aktor subordinate menjalankan beberapa peran yang tidak dapat dilakukan oleh negara.
Fenomena globalisasi tidak membuat paham liberal menjadi outdated, sebaliknya liberal terus melakukan penyesuaian dengan konsep kini supaya terus relevan memberikan penjelasan terhadap kejadian dalam konteks global.
1. d. Neo-liberal internasionalisme
Neo-liberal internasionalisme cenderung menggunakan istilah globalisasi dalam berbagai pengertian positif. Globalisasi memicu tumbuh kembangnya ekonomi secara lebih baik dan sepertil tradisis liberal internasionalime lama, pertumbuhan ekonomi yang maksimal melalui perdangan (commerce) dan free trade merupakan ladang subur bagi benih-benih perdamaian diamana akan terjaling mutual understanding. Mutual understanding inilah yan goleh neo-liberal internasionalisme menjadi faktor kunci mencegah perang.
1. e. Neo-idealisme
Neo-idealisme muncul dengan ide bahwa ketergantungan sangat bermanfaat untuk mendatangkan perdamaian dan menyebarkan semangat demokrasi. Globalisasi menjadi perangkat efektif untuk menyebarkan ide demokrasi. Demokrasi yang mengandung nilai-nilai kebebasan dan perdamaian menjadi indikator paling valuabel untuk menciptakan kerjasama melalui terbentuknya masyarakat global-global society.
1. f. Neo-liberal institusionalisme
Prinsip kunci liberal institusionalisme adalah mengakui keberadaan aktor non-negara dalam sistem (Keohane, 1989a). Neo-liberal institutionalisme mengakui sistem cenderung anarki daripada kooperatif, sesuai dengan pandangan realis, meskipun demikian namun kerjasama antaraktornya tetap terjalin. Mengapa demikian? Sebab aktor negara bersifat rasional yakni selalu terdapat kecenderungan mereka menghindari perang dan seminimal mungkin melakukan kerjasama menggunakan asas mutual gain atau absolute gain ¸bukannya relative gain.
Relative gain mengindikasikan bahwa kerjasama bersifat zero sum game, state akan bekerjasasama jika ia mendapat keuntungan lebih dari yang lainnya “who can get more”. Sementara itu, Absolute gain kerjasama tetap terjadi dalam kondisi positive sum game, manakala menguntungkan kedua pihak.
OPINI
Paham liberal memuat asumsi bahwa kondisi alami sistem internasional pada dasarnya terdiri dari dua fase, yaitu fase bagaimana mewujudkan perdamaian abadi dan fase bagaimana merespon globalisasi.
Pada awal perkembangan liberal, liberal berasumsi perdamaian bisa diselenggarakan melalui tiga hal. Pertama, perdamaian bisa disebarkan melalui perdagangan dan pasar bebas. Kedua, konflik terjadi bukan karena sifat alamiah manusia tapi karena disebabkan absennya peraturan, norma, dan hukum internasional yang berfungsi menciptakan masyarakat hukum internasional. Ketiga, perdamaian bisa diselenggarakan dalam konteks manakala terdapat pemerintahan dunia yang legitimate untuk mengatur dan mengawasi norma-norma internasional supaya dipatuhi.
Fenomena globalisasi tidak menyebabkan pemikiran liberal ketinggalan jaman. Liberal meresponnya dalam tiga hal. Pertama, globalisasi merupakan arena yang memperkuat dan memperluas ketergantungan, dan ketergantungan ini menjadi ladang untuk menjalin pengertian yang membangun perdamaian; fenomena globalisasi seakan mendorong negara untuk memainkan peran yang sangat luas, namun beberapa peran yang mustahil dilakukan oleh negara diambil alih oleh keberadaan aktor subordinate yakni perusahaan multinasiona, organisasi internasional, rezim internasional maupun institusi internasional. Kedua, globalisasi menjadi perangkat paling penting untuk menyebarkan nilai-nilai demokrasi yakni kebebasan individu, pengakuan hak asasi manusia, dan perdamaian. Ketiga, globalisasi mengkibatkan negara sulit sekali untuk menghindari kerjasama, kerjasama akan selalu terjadi pada level minimal meskipun sistem internsional bersifat anarki dan konfliktual.
Beberapa nilai dan norma internasional yang menjadi jargon paham liberal adalah prinsip ketergantungan—interdependence dan collectve security.
Collective security, Kejadian yang terjadi pada suatu negara misalnya isu keamanan juga menjadi perhatian negara lain dan oleh karena itu negara secara kolektif mesti berkumpul untuk mengatasinya. Ini membentuk norma keamanan kolektif yang melatarbelakangi pentingnya untuk mendirikan suatu pemerintah dunia dan insitusi internasional untuk memfasilitasi konflik kepentingan yang ada
0 komentar:
Posting Komentar